8 Syarat Pinjam Uang Di Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022

Sorini.co.id-Syarat pinjam uang di Bank Syariah Indonesia tidak jauh berbeda dengan bank konvensional. Hanya saja perbedaannya itu terletak dari sistem yang digunakan.  Seluruh peraturan di lembaga perbankan syariah  mengikuti hukum syariat Islam. Mulai dari pembukaan rekening, proses menabung, hingga pengajuan pinjaman.

Cara pinjam uang di Bank Syariah Indonesia menggunakan sistem akad jual beli. Di mana pinjamannya melalui proses angsuran sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak. Namun sebelum itu pihak bank akan mengajukan pertanyaan terkait penggunaan pinjaman tersebut. Hal ini guna memastikan kehalalan dari uang yang akan dipinjam calon debitur.

Pastikan niat Anda benar dalam mengajukan pinjaman. Gunakanlah dananya untuk sesuatu yang halal. Misalnya memperbaiki rumah, membangun usaha, membayar biaya pendidikan, dan masih banyak lagi. Setelah menetapkan tujuan selanjutnya ketahui juga persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar bank mau memberikan pinjamannya. Penjelasan selengkapnya akan diulas oleh sorini.co.id pada seperti berikut ini.

bank syariah indonesia

Syarat Pinjam Uang Di Bank Syariah Indonesia

Persyaratan yang diberikan oleh pihak perbankan syariah mungkin sedikit  berbeda dengan bank konvensional. Namun untuk syarat wajib seperti kelengkapan dokumen masih tergolong sama. Menurut pengalaman meminjam uang di bank syariah dari beberapa orang, kebanyakan pengajuannya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang ada. Untuk itu jika ingin diterima perhatikan beberapa syarat di bawah ini.

Calon Debitur harus WNI

Syarat pertama dalam mengajukan pinjaman di bank syariah adalah calon debitur harus berstatus warga negara Indonesia. Ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh para peminjam. Hal itu bisa dibuktikan dengan melihat KTP atau kartu identitasnya.

Usia Si Peminjam Minimal 21 Tahun

Pihak perbankan syariah menetapkan batas  usia bagi calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman. Minimal  si peminjam harus sudah memasuki usia 21 tahun. Jika di bawah itu otomatis proses pengajuan akan langsung ditolak. Dan usia maksimalnya sekitar 65 tahun.

Menyiapkan Fotokopi Kartu Keluarga

Kelengkapan dokumen yang harus ada saat ingin mengajukan pinjaman adalah kartu keluarga. Jika belum memilikinya Anda harus mengurusnya terlebih dahulu ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Ketika mengajukan pinjaman cukup sediakan lembaran fotokopinya saja.

Siapkan KTP Asli Dan Fotokopi Peminjam

Selain kartu keluarga, siapkan juga dokumen KTP asli dan lembar salinannya. Untuk berjaga-jaga bawa 2 sampai 3 lembar fotokopi. Teruntuk peminjam yang sudah menikah sertakan pula KTP pasangan Anda.

Siapkan Buku Nikah Bagi yang Sudah Menikah

Syarat yang kelima ini sifatnya tidak diberlakukan untuk semua orang. Hanya untuk para peminjam yang sudah menikah. Di mana wajib melampirkan  buku nikah sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Mempunyai Penghasilan Tetap

Pihak Bank mewajibkan setiap calon peminjam agar mempunyai penghasilan tetap terlebih dahulu sebelum meminjam. Hal ini bukannya apa-apa, pihak bank hanya ingin kejelasan apakah calon debitur sanggup melunasi pinjamannya atau tidak.

Menyertakan Slip Gaji dan Rekening Koran

Untuk membuktikan bahwa si peminjam benar-benar memiliki penghasilan tetap. Pihak perbankan mengharuskan calon debitur menyertakan slip gaji dan rekening koran 3 bulan terakhir.

Menyiapkan Laporan Keuangan Usaha

Dokumen laporan keuangan usaha sifatnya hanya opsional saja. Syarat  satu ini hanya khusus buat calon debitur yang memiliki bisnis. Bagi Anda yang tidak berprofesi sebagai pengusaha tidak perlu menyertakan dokumen ini.

Menyiapkan Buku Tabungan

Syarat terakhir yang harus dipenuhi calon debitur ialah menyiapkan buku tabungan Bank Syariah Indonesia. Jangan lupa membawanya saat hendak melakukan proses peminjaman di bank.

Kelihatannya syarat pinjam uang di Bank Syariah memang tampak mudah. Tetapi bisa saja sewaktu-waktu pihak perbankan mengubah peraturannya. Maka dari itu selalu perbaharui informasi  Anda dengan melihat website resmi atau akun media sosial Bank Syariah Indonesia.